Belakangan ini banyak sekali istilah-istilah yang sering kita dengar terkait COVID-19 di berbagai media. Seringkali kita juga merasa bingung dengan istilah-istilah yang awam tersebut, sehingga kurang bisa memahami isi dari pemberitaan itu sendiri.
Nah daripada bingung, yuk, kita pahami bersama beberapa istilah terkait COVID-19, berikut ini:
- ODP atau Orang dalam Pemantauan
Istilah ODP seringkali digunakan untuk menyebut seseorang yang mengalami demam (≥38 derajat celsius) atau memiliki riwayat demam; serta gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk. Namun, tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Dan, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
a. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal;
b. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
2. PDP (Pasien Dalam Pengawasan)
PDP biasa disamakan dengan Suspect. Istilah ini disematkan pada:
- seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38 derajat C) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/ sesak nafas/ sakit tenggorokan/ pilek/ pneumonia ringan hingga berat.
Namun, tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Dan, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut:
a. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal;
b. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
- Seseorang dengan demam (≥38 derajat celcius), atau riwayat demam, atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19;
- Seseorang dengan ISPA berat/pneumonia berat di area transmisi lokal di Indonesia yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
3. Positif
Pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona harus menjalani perawatan di rumah sakit atau di lokasi yang ditentukan oleh pemerintah.
Pasien akan dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti cek darah, rontgen paru-paru hingga swab.
4. Rapid test
Teknologi pengujian cepat (rapid test) untuk COVID-19. Tes baru ini jauh lebih cepat dan tidak memerlukan instrumen yang rumit dibanding tes jenis PCR (Polymerase Chain Reaction). Orang yang pernah kontak dengan pasien positif virus Corona diprioritaskan untuk dilakukan rapid test.
Sumber :
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease dari Kemenkes
Tirto .id
Baca juga:
- Waspada Perlu Takut Jangan! Corona Mudah Menginfeksi Orang Tertentu
- Jangan Percaya! Ini Mitos-Mitos Corona Virus
- Jangan Takut!! Yuk, Usir Stres Akibat Corona Virus
- Apa Sih “Social Distancing”, “Self Quarantine”, dan “Isolasi”?
Tag: Covid 19
Gabung Member Premium
Mulai perjalanan memahami emosi diri dan keluarga
Nikmati akses Kelas Video Belajar kapanpun & dimanapun
Gabung SekarangSudah Member Premium? Masuk Di Sini