Anda mungkin berpikir bahwa media sosial yang Anda pakai selama ini sudah aman karena dilengkapi dengan pengaturan privasi yang lengkap. Benarkah demikian?
Nyatanya penjahat itu selalu lebih pintar dari penjaga. Meski sudah ada pengaturan privasi yang lengkap, masih saja ada risiko ketika Anda terlalu asyik bermain media sosial. Ada banyak jebakan di media sosial yang bisa mencuri data Anda tanpa sepengetahuan Anda.
Saat sedang asyik-asyiknya men-scroll beranda Facebook, perhatian Anda terhenti pada kiriman teman yang isinya kuis lucu-lucuan. Misalnya, “Siapakah artis yang mirip kamu?” Anda kemudian melihat teman Anda ternyata mirip Marshanda. Wah, makin penasaran, kira-kira Anda mirip siapa ya? Apa mungkin Chelsea Islan atau Dian Sastro atau malah Nia Ramadhani? Tak sadar, Anda pun ikut mengklik tautan yang dibagikan teman Anda tersebut.
Begitu mengklik tautannya, Anda diharuskan untuk menyinkronkan akun FB dengan aplikasi kuis lucu-lucuan tersebut. Alasannya sih biasanya untuk menganalisis foto. Namun, tahukah Anda ternyata hal tersebut dilakukan untuk mengambil data-data Anda? Semua data yang Anda tuliskan di akun Facebook akan langsung ditransfer ke orang-orang di belakang layar kuis tersebut. Dengan leluasa mereka mengambil foto anda, data pribadi, gender, dan informasi lainnya, termasuk foto-foto anak yang mungkin anda unggah ke media sosial.
Penjelasan di atas dikemukakan oleh Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC. Pratama mengatakan, “Untuk menjaga keamanan dan privasi, sebaiknya kita tidak tergoda dengan aplikasi pihak ketiga. Selain data-data pribadi kita bisa diambil, aplikasi pihak ketiga mengandung malware yang bisa merusak sistem komputer.”
Anda pasti pernah melihat kuis-kuis konyol serupa dengan penjelasan di atas bukan? Sudah berapa kali Anda mencoba? Pernahkah Anda berpikir apa keuntungan pihak penyedia kuis? Nah,keuntungannya adalah mereka bisa mengambil data Anda dengan leluasa.
Sebagian besar pengguna Facebook di Indonesia memang belum begitu mengerti bagaimana cara kerja kejahatan cyber. Tercatat pada tahun 2017 lalu, Polri telah menangani setidaknya 5.061 kasus, sedangkan tahun 2016 tercatat ada 4.931 kasus kejahatan via dunia maya.
Selain risiko kejahatan cyber, masih ada dampak buruk lainnya yang disebabkan oleh media sosial. Oleh karena itu, jangan sampai Anda terlalu kecanduan menggunakan media sosial. Kehidupan normal tetap ada di dunia nyata. Gunakan waktu Anda untuk berinteraksi langsung dengan orang-orang di sekeliling Anda.
kredit gambar: http://news.polisionline.com
Referensi: Tabloid Nova
Gabung Member Premium
Mulai perjalanan memahami emosi diri dan keluarga
Nikmati akses Kelas Video Belajar kapanpun & dimanapun
Gabung SekarangSudah Member Premium? Masuk Di Sini