Bulan Juni-Juli 2019 dianggap sebagai bulan yang sibuk bagi orangtua, khususnya bagi Anda yang sudah memiliki anak usia sekolah. Pada bulan Juni-Juli ini banyak sekali kegiatan sekolah yang menuntut peran lebih orangtua. Mulai dari penerimaan rapor, kelulusan anak, hingga tentu saja masalah pencarian sekolah baru.
Ya, bagi anak-anak yang sudah dinyatakan lulus TK, maka kini saatnya bagi mereka mempersiapkan diri memasuki dunia pendidikan yang lebih tinggi, yaitu Sekolah Dasar (SD). Begitu pun, bagi anak-anak yang sudah lulus SD dan SMP maka sudah pasti cukup repot mencari sekolah yang diinginkan.
Nah, ternyata ada aturan main baru di PPDB 2019 ini. Selain penghapusan SKTM pada tahun 2019 ini, banyak isu berkembang di masyarakat bahwa nilai rapor dan nilai ujian nasional tidak berpengaruh. Artinya, syarat yang paling berpengaruh dalam penerimaan siswa tahun 2019 ini adalah jarak rumah terdekat dari sekolah atau “sistem zonasi” itu sendiri. Benarkah demikian?
Benarkah Sistem Zonasi Jadi Syarat Utama?
Kabar bahwa nilai rapor dan Ujian Nasional tidak terlalu diperhitungkan dalam PPDB 2019 ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dilansir dari kompas.com. Menurut Menteri Pendidikan, aturan zonasi sebenarnya sudah diterapkan pada PPDB tahun 2018 dan akan semakin diperketat pada tahun 2019 ini.
Tujuan utamanya adalah agar tidak ada lagi istilah sekolah favorit yang selama ini terpatri di benak masyarakat. Artinya, semua sekolah itu sama, dan semua siswa mampu mengenyam pendidikan yang sama di setiap sekolah.
Tak hanya itu, sistem zonasi akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan sebaran guru, tersedianya sarana dan prasarana serta adanya fasilitas sekolah yang lengkap. Melalui sistem zonasi ini, pemerintah pusat diharapkan lebih mudah dalam memberikan intervensi pendidikan, termasuk di dalamnya pemerataan kualitas guru, sehingga mutu pendidikan semakin merata di seluruh daerah.
Benarkah Nilai Sama Sekali Tidak Berpengaruh?
Banyak orangtua siswa yang bertanya-tanya, benarkah nilai rapor dan ujian nasional sama sekali tidak berpengaruh dalam PPDB 2019 ini? Lalu, apa gunanya diadakan ujian?
Tenang, menurut Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Girsang, nilai rapor dan ujian nasional masih bisa digunakan jika tersisa 1 kursi di sekolah, sementara yang mendaftar lebih dari 1 orang. Menurut Chatarina, sekolah bisa memilih dan menyeleksi siswa dengan nilai rapor dan ujian nasional yang tertinggi. Tapi, sekolah tidak bisa menentukan batas nilai rapor atau ujian nasional terendah dalam melakukan seleksi.
Bagaimana Aturan Main Sistem Zonasi?
Penerapan sistem zonasi dalam PPDB 2019 ini memang harus dipahami dengan cermat oleh semua orangtua siswa agar tidak ada kesalahan dalam mendaftarkan anak-anak ke sekolah tertentu. Memang, syarat utama dalam sistem zonasi adalah jarak tempat tinggal yang berdekatan dengan sekolah yang dituju. Namun demikian, ada 3 kriteria utama dalam sistem zonasi, yaitu:
- 90% dari calon siswa baru
- 5% dari calon siswa dengan prestasi akademik dan non akademik
- 5% bagi calon siswa yang mendaftar dari luar zonasi
Berdasarkan 3 kriteria tersebut, maka sekolah wajib mengutamakan 90% calon siswa baru yang memiliki jarak tempat tinggal yang berdekatan dengan sekolah. Sedangkan bagi siswa yang jarak tempat tinggal lebih jauh dari sekolah, maka bisa diseleksi dengan melihat adanya prestasi akademik dan non akademik. Akan tetapi, perlu diingat bahwa kuotanya hanya sebesar 5% dari calon siswa yang termasuk kriteria ini. Pun, demikian dengan calon siswa yang mendaftar di luar zona sekolah.
Lalu, bagaimana jika hampir semua calon siswa (lebih dari 90%) yang mendaftar bertempat tinggal dekat dengan sekolah (dalam zona)?
Apabila, hampir semua siswa ternyata bertempat tinggal dekat dengan sekolah, maka yang diprioritaskan adalah calon siswa yang mendaftar lebih awal. Oleh karena itu, penting bagi orangtua untuk segera mengakses informasi tentang jadwal dan aturan PPDB 2019 ini agar tidak tertinggal karena kuota masing-masing sekolah sangat terbatas.
Semua aturan PPDB 2019 ini sebenarnya merupakan pengembangan dari aturan PPDB di tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya agar pendidikan di masing-masing daerah merata dan semua siswa menerima kualitas pendidikan yang sama. Bukankah, semua orangtua ingin pendidikan terbaik bagi anak-anak?
Itulah mengapa aturan PPDB 2019 ini sudah dikemas sedemikian rupa agar semua orangtua merasa tenang menyekolahkan putra-putrinya di semua sekolah yang dekat dengan tempat tinggal. Orangtua juga merasa tenang, bahwa sekolah yang menjadi tempat belajar putra-putrinya memiliki kualitas yang sama dengan semua sekolah lain di Indonesia.
Baca juga:
- 2019 SKTM Sudah Tak Berlaku, Tapi Sekolah Negeri Favorit Masih Diburu
- Mau Memilih Sekolah? Cek Dulu Daftar Ini!
- Timbang-Timbang Pilih Sekolah SD, Enaknya Negeri atau Swasta Ya?
Gabung Member Premium
Mulai perjalanan memahami emosi diri dan keluarga
Nikmati akses Kelas Video Belajar kapanpun & dimanapun
Gabung SekarangSudah Member Premium? Masuk Di Sini